KOMPAS.com - Mengaku sering diejek lewat pesan WhatsApp, DW (18) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, menganiaya adik sepupunya, RS (13), hingga tewas, Senin (12/4/2021).
Menurut polisi, DW awalnya menghajar korban yang sedang berada di rumah temannya.
"Pelaku sekonyong-konyong langsung memukul hingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku juga mencekik korban," kata Kapolsek Terusan Nunyai, Inspektur Satu (Iptu) Santoso, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Guru Korban Penembakan KKB, Sang Ayah Pingsan
Lalu, menurut Santoso, korban berhasil melepaskan diri dan mengajak pelaku menyelesaikan masalah itu baik-baik di rumah mereka.
"Kalau mau berantem jangan di rumah orang, malu," kata Santoso menirukan ucapan korban.
Seperti diketahui, keduanya sama-sama tinggal di rumah bibi mereka.
Baca juga: Usai Cekcok Soal Hubungan Intim, Istri Gantung Diri, Jasad Ditemukan Anak