Damar mengemukakan, dirinya juga kecewa dengan penggantian lahan peninggalan orangtuanya itu.
Dia mengaku memiliki tanah seluas 4.800 meter persegi. Namun, ITDC disebut hanya mengakui seluas 3.300 meter persegi.
Bungalo yang dimiliki oleh Damar pun dibayar dengan harga di bawah normal dan tak sebanding dengan pembangunannya.
Damar merasa rugi lantaran harga bungalo dihitung Rp 1,8 juta per meter.
Padahal, menurut peraturan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, bangunan hotel dan bungalo dihargai Rp 2,5 juta per meter.
Untuk total penggantian lahan, Damar mendapatkan Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bupati Lombok Tengah: Saya Lebih Baik Bernsabar
Dalam tinjauan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo yang hadir bersama Carlos mengatakan perkembangan pembangunan berjalan baik.
"Kami sudah melakukan review track Sirkuit MotoGP Mandalika. Dari mereka puas dengan progres," katanya.
Dia mengungkapkan, pembangunan ditarget rampung Juli 2021.
"Semuanya on the track, harapan kita bisa selesaikan di bulan Juli 2021," ujar Kartika.
Kartika juga menyebut, pembangunan kawasan Mandalika bertujuan menyejahterakan masyarakat, khususnya di Lombok, NTB.
"Bahwa kami pastikan seluruh pembangunan kawasan Mandalika, termasuk sirkuit MotoGP Mandalika bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lombok khususnya," kata Kartika
Sumber: Kompas.com (Penulis: Fitri Rachmawati, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.