Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditodong Senjata oleh Polisi, 3 Bocah Ini Mengaku Dipaksa Mengakui Pencurian Uang Rp 100 Juta, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 15/04/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MS (22) dan tiga anak di bawah umur mengaku disiksa dan dipaksa polisi untuk mengakui pencurian yang tidak mereka lalukan.

Tiga anak di bawah umur adalah AG (12), RN (14), dan AJ (16) warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kasus tersebut berawal dari laporan Saharudin seorang kepala sekolah ke Polsek Sampuabalo. Ia mengaku kehilangan uang Rp 100 juta, dua ponsel, dan 2 laptop di rumahnya pada Desember 2020.

Baca juga: Tak Tahan Disiksa, 3 Anak di Bawah Umur Terpaksa Mengaku Mencuri, RN: Kami Bukan Pelakunya

Ia pun melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi pada 1/12/2020).

Dalam laporan Polisi nomor 01/1/2021/SULTRA/RESBUTON/SPK SEK tersebut tertulis pelaku pencurian telah mencongkel jendela depan rumahnya pada Kamis 24 Desember 2020 malam silam.

Namun dalam laporan polisi tersebut, Saharuddin mengaku, tidak melihat dan tidak mengetahui siapa pelakunya.

Lalu polisi menetapkan MS dan 3 orang sebagai pelaku pencurian. Mereka ditangkap pada Minggu (4/1/2021) malam.

Baca juga: Anggotanya Disebut Siksa 3 Anak dan Paksa Mengaku sebagai Pencuri, Kapolres: Kalau Ada Pelanggaran, Kita Sanksi

Saharuddin baru tahu pelaku berjumlah tiga orang setelah polisi berhasil menangkap ketiga orang tersebut.

Pada Rabu (24//3/2021), Pengadilan Negeri Pasarwajo menjatuhkan vonis kepada empat orang tersebut.

RN (14) dan AG (12) menjalani 5 bulan hukuman di pesantren. AJ (16) dikembalikan ke orang tuanya. Sedangkan MS masih menjalani persidangan.

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Disiksa dan disuruh mengaku mencuri

ilustrasi penjaraPEXELS.com/RODNAE Productions ilustrasi penjara
Selasa (13/4/2021), RN didampingi penasihat hukumnya, La Ode Abdul Faris angkat suara terkait kasus yang menimpanya.

Ia mengatakan tak terlibat dalam pencurian tersebut.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN di hadapan sejumlah media, Selasa.

Tak lama kemudian ia mendapat telepon dan diminta datang ke Polsek setempat. Dari salah satu rekannya, RN mendapatkan info jika ia terlibat dalam kasus pencurian.

Baca juga: Tanggapi Pengakuan Lutfi Alfiandi, Ananda Badudu Ungkap Pengalamannya Disiksa Polisi saat Ditangkap

Ia pun datang ke Polsek Sampuabalo dan RN dibawa ke salah satu ruangan. Ada dua rekannya dan mereka kemudian diinterogasi oleh polisi.

Menurut RN, saat ditanya, ia dipukul dan diancam dengan senjata milik polisi. Bukan hanya hari itu, tapi juga hari-hari setelahnya.

Ia juga mengaku disiksa dan ditodong senjata di bagian paha, telapak tangan, dan kepala.

Baca juga: Video Viral Satwa Langka Simpai Disiksa hingga Menjerit-jerit, BKSDA Buru Pelaku

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.

Karena terus-terusan disiksa, RN dan dua rekannya mengaku trauma dan tertekan. Mereka pun terpaksa mengaku pencurian yang tak pernah mereka lakukan.

Baca juga: Menderita Disiksa Majikan di Bahrain, TKW Curhat di Facebook, Minta Tolong Dipulangkan ke Tanah Air

“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.

Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum RN, La Ode Abdul Faris.

Ia menyebut ada penyiksaan selama dalam proses pemeriksaan hukum yang dialami oleh ketiga anak di bawah umur dan MS .

“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.

“Ini aneh, ini ada upaya paksa untuk mengkriminalisasikan anak dibawah umur dan tambah satu dewasa,” ujar Faris.

Baca juga: Cerita CW Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah Setelah Lulus SMP, Disiksa Majikan, KTP Ditahan Agen karena Utang Royalti

Jika terbukti akan dikenakan sanksi

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buton AKBP Gunarkoi mengaku menghormati hukum yang sedang berproses.

Ia mengatakan vonis sudah dijatuhkan dan diputuskan bersalah namun untuk pelaku anak-anak mendapatkan pembinaan.

“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” tuturnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor : Khairina), Tribunsultra.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com