KOMPAS.com - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Pelapor berinisial B menyebut, ijazah diduga digunakan untuk pelengkap administrasi dalam Pilkada Lombok Tengah 2020.
Hingga akhirnya, Pathul pun keluar sebagai pemenang Pilkada.
Menanggapi pelaporan tersebut, Bupati enggan berkomentar banyak. Ia memilih bersabar.
"Banyak yang telepon saya (terkait laporan ini), tapi saya tidak pernah komentari dan saya lebih baik bersabar," kata Fathul dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca juga: Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
B mengatakan, laporan memang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang mensyaratkan peserta menyerahkan ijazah.
Temuan ijazah palsu bupati Lombok Tengah akhirnya mengemuka dan dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Laporan kami bersama kuasa hukum, dugaan terkait Ijazah palsu sebagai pelengkap administrasi saat pilkada kemarin (2020)," kata B dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata membenarkan adanya laporan tersebut pada November 2020.
Hari mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan.
"Kita masih penyelidikan dan pendalaman," kata Hari.
Dia mengaku belum bisa memberi keterangan rinci terkait penanganan kasus itu, sebab polisi masih perlu mendalami laporan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.