Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Pertanggungjawaban Era Faida Malah Disampaikan Bupati Hendy, Ada Apa?

Kompas.com - 14/04/2021, 23:38 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com- Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 di hadapan anggota DPRD Jember, Rabu (14/4/202) malam.

Seharusnya, LKPJ tersebut disampaikan oleh bupati sebelumnya yakni Faida. Namun, kewajiban tersebut tidak dilakukan.

Diketahui bahwa LKPJ 2020 tidak disampaikan karena hubungan DPRD Jember dengan Faida waktu itu tidak harmonis.

Apalagi, DPRD Jember memakzulkan bupati perempuan pertama tersebut.

Baca juga: Bupati Terpilih Jember Hendy Jadi Bupati Pertama di Indonesia yang Beli Mobil Maung Pindad

“Ini sudah ketentuan jadi bupati pengganti, harus melakukan LKPJ bupati sebelumnya,” kata Hendy kepada Kompas.com usai rapat paripurna.

Baca juga: Sudah Tak Menjabat, Mantan Bupati Jember Faida Kini Terjerat Dugaan Penyalahgunaan APBD Rp 570 Juta untuk RS Miliknya

Padahal, kata dia, penyampaian LKPJ itu merupakan wujud akuntabilitas Pemkab Jember sesuai dengan pasal 69 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Meskipun Hendy yang menyampaikan LKPJ tersebut, tapi isi dan pertanggungjawabannya tetap ada pada mantan Bupati Faida.

“Aturannya melekat pada bupati yang lama, disampaikan maupun tidak, tetap melekat pada bupati sebelumnya,” papar dia.

Penyampaian LKPJ itu harus dilakukan karena akan menjadi bahan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit.

Selain itu, juga untuk menunjukkan capain kinerja yang telah dilakukan, mulai dari pelayanan dasar hingga urusan pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, seharusnya LKPJ tersebut disampaikan berdasarkan inisiatif pemda pada masa Faida.

“Ada timeline dari pemda untuk mengikuti agenda rutin yang harus dilakukan,” tambah dia.

Namun, pada masa Faida, laju pemerintahan kurang taat untuk mengikuti timeline yang sudah ada, yakni melaporkan LKPJ padaDPRD Jember.

Dia menilai tata kelola pemerintahan pada masa Faida tidak memenuhi unsur pengelolaan pemerintah sesuai UU No 23 tentang pemerintah daerah.

Yakni pemerintah diwajibkan memberikan laporan LKPJ paling akhir tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

“Sudah terjadi kelambatan hampir empat bulan ini,” ucap politisi Gerindra ini.

Padahal, LKPJ menjadi syarat penilaian dari BPK maupun pemerintah di atasnya untuk menindaklanjuti hasil kinerja pemerintah daerah.

Dia menncontohkan, jika provinsi hendak mengeluarkan rekomendasi, atau BPK hendak mengeluarkan penilaian, LKPJ itu menjadi syarat dalam memberikan penilaian.

“Penilaian rapornya bisa menjadi merah kalau tidak dilakukan,” ucap dia.

Penyampaikan LKPJ tersebut tidak dilakukan pada tahun 2020. Sementara pada tahun 2019 lalu, Faida menyampaikannya.

DPRD menilai LKPJ tahun 2019 gagal total. Sebab target kinerja tidak tercapai.

“Di tahun 2020 juga tidak beranjak,” ucap dia.

Untuk itu, anggota dewan akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk memberikan rekomendasi dari hasil LKPJ tahun 2020 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com