Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Lapas Brebes Amankan Ribuan Pil Psikotropika, Diduga Dilempar dari Luar

Kompas.com - 14/04/2021, 18:42 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Petugas Lapas Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah mengamankan ribuan pil psikotropika yang terbungkus dalam kantung plastik hitam, Selasa (13/4/2021) malam.

Diduga, pil di antaranya bermerek hexymer sengaja diselundupkan dengan cara dilempar dari luar oleh orang tak dikenal ke dalam kawasan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan menjelaskan, penemuan paket ribuan pil psikotropika berawal dari petugas yang melakukan pengecekan di branggang sekitar Lapas.

Baca juga: 34 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Akan Ucapkan Sumpah Setia pada NKRI

"Saat itu, sekitar pukul 18.30 WIB tepatnya setelah buka puasa, anggota Lapas menemukan paket bungkusan kain plastik berwarna hitam," kata Isnawan kepada wartawan, di kantornya, Rabu (14/4/2021).

Lantaran curiga, petugas kemudian membawa barang tersebut ke ruang pemeriksaan.

Setelah diperiksa ternyata berisi ribuan pil psikotropika dan barang terlarang lain.

"Jumlah total ada empat bungkus yang berisi pil hexymer. Per bungkus kurang lebih mencapai seribu butir atau total ada 4.000 pil yang kita amankan," terangnya.

Isnawan menduga, paket dilempar dari arah luar lapas yang berseberangan dengan jalan raya yang juga kurang penerangan lampu jalan.

Baca juga: Napi Punya Senapan Mainan, Ini Penjelasan Kepala Lapas Cirebon

"Mungkin mereka mencoba kepada kita (Lapas) di bulan puasa ini konsentrasinya menurun. Namun, sesuai dengan komitmen, kita rutin lakukan pemeriksaan. Selain ribuan obat pil, juga ada paket alat pembuatan tatto," katanya

Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan itu.

Menututnya, jika pelaku terungkap akan dikenakan undang-undang tentang kesehatan maupun psikotropika.

"Terkait temuan ini kita masih melakukan penyelidikan. Jika terungkap, pelakunya bisa diancam hukumannya ada yang 10 dan ada yang bisa 20 tahun penjara," terangnya.

Baca juga: Razia Bilik Narkoba di Lapas, Petugas Temukan Benda Tajam dan Membahayakan

Perwakilan BNN Kota Tegal Haris menyebutkan, obat-obatan yang berhasil diamankan semuanya berjenis psikotropika.

"Jenisnya ini psikotropika. Dan perolehannya ini harus sesuai dengan resep dokter. Jadi obat ini berkode merah artinya terbatas atau diatur," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com