Taufiq mengatakan armada bus BST yang mengambil lajur berlawan merupakan koridor dua.
"Dengan kejadian kemarin saya minta dari pihak operator, termasuk manajemen pengawasnya untuk melaksanakan sanksi-sanksi sesuai aturan. Kemarin langsung diberikan sanksi peringatan dua (SP2)," sambung Taufiq.
Sanksi itu, lanjut Taufiq berlaku untuk sopir bus BST lainnya karena sudah ada SOP yang harus dijalankan.
Baca juga: Mengenal Jam Istiwa di Masjid Agung Solo, Penentu Waktu Shalat Peninggalan Pakubuwono VIII
"Dalam waktu dekat kami minta operator sopir-sopir saya suruh mengumpulkan semuanya. Karena sudah diberikan ketentuan, peraturan jelas kok masih dilanggar itu ada apa? Kita harus klarifikasi semuanya," ungkap dia.
Taufiq mengatakan berdasarkan informasi, sopir bus BST koridor dua tersebut nekat mengambil lajur berlawanan karena antrean kendaraan panjang karena mengejar waktu.
"Kalau memang kondisi lalin di jalan macet tidak bisa mengejar waktu ya sudah. Karena kondisinya seperti itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.