TARAKAN, KOMPAS.com– Polisi menangkap seorang oknum guru SMP Swasta di Tarakan Kalimantan Utara berinisial MS (26) karena diduga melakukan tindak asusila kepada sejumlah pelajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, MS dilaporkan telah melecehkan beberapa pelajar setelah dua tahun bekerja di sekolah tersebut.
"Sejauh ini menurut pengakuan MS, ada empat pelajar yang menjadi korban sodomi. Semua berjenis kelamin laki-laki berusia 14 sampai 15 tahun," ujarnya, dihubungi Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Anak Kandung, Korban Baru Berusia 6 dan 9 Tahun
Sebagai guru pembinaan atau guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah swasta tersebut, MS sering memanggil anak asuhnya yang bermasalah dengan kedisiplinan.
Jika mereka terlambat masuk kelas atau bolos sekolah, maka ada hukuman yang diterapkan oleh MS.
Hukuman tersebut tidak bersifat edukatif melainkan pelecehan seksual.
"Jadi dia panggil anak anak yang bermasalah itu ke sebuah kamar dan melakukan hal tidak senonoh itu di sana," jelasnya.
Baca juga: Kabur 5 Bulan, Buronan Pencabulan Siswi Padang Pariaman Ditangkap di Riau
MS langsung ditetapkan tersangka dengan sangkaan pencabulan yang dilakukan pendidik atau tenaga pendidik.
Dia pun bakal dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Aldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.