Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok 2 Kelompok Warga di Samarinda karena Rebutan Lahan, 1 Tewas dan 6 Terluka

Kompas.com - 14/04/2021, 16:33 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua kelompok warga terlibat bentrok di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

 

Bentrokan tersebut menewaskan satu orang dan enam lainnya terluka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menerangkan, bentrokan terjadi pada Sabtu (10/4/2021) karena perebutan kepemilikan lahan.

Masing-masing pihak, kata Budiman, mengklaim kepemilikan atas tanah itu.

“Bentrok antara kelompok tani Empang Jaya dan warga sekitar yang mengaku punya lahanitu,” ungkap Budiman saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kota Samarinda, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok, 15 Rumah dan 5 Motor Dibakar

Budiman menambahkan, peristiwa bentrok bermula saat warga yang mengaku punya lahan berkumpul di lahan yang diperebutkan, berjumlah sekitar 50-an orang dengan senjata tajam.

Mereka kemudian merusak dan membakar pondok yang ada di lahan itu.

Pondok itu milik anggota kelompok tani Empang Jaya.

Tak terima beberapa anggota kelompok tani Empang Jaya melawan, sempat adu mulut.

Seorang bernama Andianson yang mengaku sebagai penasihat hukum kelompok tani Empang Jaya, langsung menuju lokasi ketika dikabari oleh rekannya.

Saat itu, Ardianson bersama sopirnya sedang berada di Samarinda.

Sesampai di lokasi, Andianson mampir ke rumahnya tak jauh dari lahan yang direbut.

“Di rumahnya dia (Andianson) ambil senjata penabur, rakitan laras panjang dan dua peluru kemudian berlari menuju lokasi kerumunan orang,” terang dia.

Baca juga: Dilarang Masuk Tempat Wisata untuk Kopdar, Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga

Sebelum melepas tembakan, ia meminta agar massa membubarkan diri.

Namun, perintahnya tak diindahkan hingga ia melepas tembakan ke arah kerumunan.

Seketika massa berlarian tersisa hanya tujuh orang.

Tak puas, ia kembali mengejar dan menembak tujuh orang tersebut.

Satu korban inisial BR dibacok menggunakan parang hingga tewas di tempat.

Sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Mereka kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara untuk pelaku penembakan Andianson sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dan kini ditahan di Mapolresta Samarinda.

Dia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com