Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sambil Ditanyain, Kami Dipukul, Diancam Senjata di Ruang Penyidik"

Kompas.com - 14/04/2021, 13:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tiga anak di bawah umur diduga alami kekerasan oleh oknum polisi dan dipaksa mengaku telah melakukan aksi pencurian di Buton, Sulawesi Tenggara.

Salah satu bocah berinisial RN (14) mengaku, saat diperiksa di ruang penyidik, dirinya ditampar hingga diancam dibunuh.

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu," kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021).

Mirisnya, penyiksaan itu tak berlangsung sehari saja, namun di berlanjut di hari-hari berikutnya.

Baca juga: Soal Tudingan Polisi Siksa 3 Bocah Agar Mengaku Mencuri, Kapolres Buton: Kami Siap Diadukan ke Propam

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.

Seperti diketahui, selain RN, dua anak lainnya berinisial AG (12) dan AJ (16) juga mengalami hal yang sama bersama MS (22). Keempatnya merupakan warga di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Baca juga: Uang Pensiun Suami Habis untuk Bayar Utang Bank, Istri Pensiunan Polisi Ini Terpaksa Jadi Pemulung

 

Penjelasan kuasa hukum

Sementara itu, La Ode AbduL Faris, kuasa hukum ketiga bocah tersebut menyayangkan adanya penyiksaan selama proses pemeriksaan.

“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.

Pihaknya memnyebut, aksi oknum polisi itu adalah tindakan kriminalisasi anak di bawah umur.

“Ini aneh, ini ada upaya paksa untuk mengkriminalisasikan anak dibawah umur dan tambah satu dewasa,” ujar Faris.

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Divonis bersalah

IlustrasiDaily Mail Ilustrasi

Seperti diberitakan sebelumnya, vonis bersalah telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo kepada RN dan AG Rabu (24/3/2021).

Mereka harus menjalani 5 bulan hukuman di pesantren. Lalu, AJ mendapat ukuman dikembalikan ke orangtuanya dan MS masih menjalani persidangan.

“Walau telah divonis, saya ingin membersihkan nama kita dan saya ingin perjuangkan itu dan teman-teman yang lain, bukan kami yang melakukan pencurian itu,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal Jagung Titi, Camilan Khas Buka Puasa di Flores Timur yang Ingatkan Kampung Halaman

Sementara itu, Kapolres Buton AKBP Gunarko mengaku akan menghormati proses hukum.

Menurutnya, vonis sudah dijatuhkan dan diputuskan bersalah namun dalam pembinaan untuk anak anak.

“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal setelah polisi mendapat laporan dugaan kasus pencurian seorang kepala sekolah bernama Saharudin pada Desember 2020.

Saat itu Saharudin melaporkan kasus pencurian ke Polsek Sampuabalo dan mengaku telah kehilangan uang Rp 100 juta, dua buah telepon genggam dan dua buah laptop di rumahnya.

Menurut RN, saat kejadian itu dirinya hanya mendengar suara ribut dan adikknya dikabarkan ditangkap karena mencuri.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021).

Setelah itu, RN mengaku turut dipanggil dan diperiksa di Polsek Sampuabalo. 

(Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com