Mereka kemudian diintrograsi di ruang penyidik. Di situlah mereka mengaku mengalami perlakuan tidak mengenakkan.
“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.
“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.
Karena tertekan, RN dan kawan-kawan akhirnya memilih mengaku sebagai pencuri.
"Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.
Baca juga: Tanpa Pacaran, Tenri Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Senilai Rp 1,6 M, Ini Kisahnya
Meski sidang sudah selesai, RN mengaku namanya ingin dipulihkan karena merasa tidak pernah melakukan pencurian.
“Walau telah divonis, saya ingin membersihkan nama kita dan saya ingin perjuangkan itu dan teman-teman yang lain, bukan kami yang melakukan pencurian itu,” ujarnya.
Kuasa hukumnya, La Ode Abdul Faris menyesalkan sikap kepolisian yang melakukan tindakan kasar dalam penyidikan, apalagi terhadap anak-anak.
“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.
“Ini aneh, ini ada upaya paksa untuk mengkriminalisasikan anak dibawah umur dan tambah satu dewasa,” ujar Faris.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.