Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penjual Miras Ilegal di Kulon Progo Ditangkap, Satu di Antaranya Mahasiswa

Kompas.com - 14/04/2021, 06:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar merazia peredaran minuman keras di Bulan Ramadhan.

Polisi menyita belasan botol miras dari empat tempat yang dirazia dalam tiga malam berturut-turut.

Polisi mendapati sekaligus menyita miras yang semuanya adalah anggur merah cap orang tua dalam operasi tersebut.

Operasi Cipta Kondisi (ini) dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkatnya, Selasa (13/4/201).

Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Razia sebenarnya sudah dimulai dua hari menjelang bulan Ramadhan.

Kepolisian sektor menjadi ujung tombak upaya memberangus peredaran miras ini.

Polisi menyasar penjualan miras tidak berizin.

Polsek Sentolo salah satunya. Mereka mengerahkan lima anggota untuk operasi ke dua penjual miras ilegal, Selasa sore pukul 16.00-17.00 WIB.

Polisi menemukan tiga botol anggur merah berukuran ukuran 620 ml dengan kadar alkohor 19,7 persen di rumah AEP (36), Pedukuhan Banaran, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia

Selain rumah EAP, polisi juga mendatangi rumah RF, mahasiswa usia 22 tahun, warga Banaran.

"Tidak ditemukan miras di rumah RF. Di sini hasilnya nihil,” kata Jeffry.

Operasi serupa telah berlangsung dua hari lalu, mendekati hari puasa. Senin (12/4/2201) pukul 22.30 WIB, polisi dari Polsek Lendah menyelidik di wilayah Kalurahan Ngentakrejo.

Polisi menggeledah rumah M (48) di pedukuhan Ngaliyan II yang diduga menyimpan miras.

Polisi menggeledah hingga belakang rumah M dan menemukan empat botol anggur merah berkadar alkohol 19,7 persen.

Polisi menyita barang bukti ini dan menggiring pemilik miras ke kantor polisi untuk diperiksa.

Selain itu, jajaran Polsek Temon mendapati penjualan miras di sebuah tempat karaoke di wilayah Glagah, Minggu (10/4/2021).

Polisi menyita empat botol anggur merah cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen dari sana.

Polisi pun menggelandang pemilik miras bernama A (26) asal Pedukuhan Depok V, Kapanewon Panjatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com