KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah kampung yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan.
Total ada 65 warga kampung narkoba yang diamankan polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kampung tersebut memiliki benteng pertahanan yang kuat. Salah satunya ada kamera CCTV atau pemantauan bangunan tinggi. Para penjaga juga juga dilegkapai dengan handy talky (HT) untuk saling berkomunikasi.
Ada empat titik yang menjadi sasaran yakni Lorong Manggis, Cek Latah, Lorong Segayang, dan Lorong Masjid.
Selama ini, kampung narkoba yang berada di kawasan Tangga Buntung tak pernah tersentuh aparat karena ada beking dari oknum tertentu.
Baca juga: Ada Kampung Narkoba di Palembang, Begini Respons Wakil Wali Kota
Diprediksikan, pada tahun 2020 Kota Palembang akan menjadi kota metropolitan dan dihuni oleh 2,5 juta orang.
Dikutip dari buku Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempp Doeloe, ada tiga versi munculnya nama Palembang.
Versi pertama berasal dari kata melimbang yang artinya mendulang emas. Konon pada masa lalu, penduduk setempat melakukan melimbang atau memisahkan tanah atau lumpur untuk mendapatkan bijih emas.
Baca juga: Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya
Tempat melimbang itu lah yang kemudian dikenal dengan Palembang,
Versi kedua adalah, nama Palembang berasal dari kata Pai Lian Bang yakni nama menteri di Negeri Tiongkok yamg sempat ke Sumatera dan menjadi adipati di Kerajaan Sriwijaya untuk menggantikan Ario Damar.
Karena susah penyebutannya, orang Melayu menyebut Pai Lian Bang dengan ucapan Palembang.
Versi ketiga nama Pelambang berasal dari kata "pa" yang berarti tempat atau lokasi dan "lembang' yang berarti rembesan air atau tanah yang rendah berlekuk hingga mudah digenangi air.
Sehingga nama Palembang digunakan untuk menggambarkan kondisi alam di masa lampau.
Baca juga: Peninggalan Sejarah Kerajaan Sriwijaya