KOMPAS.com - PK (25) pelaku pembunuhan ayah kandungnya di Lampung Tengah ditemukan tewas di sel tahanan, Senin (12/4/2021).
Pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan itu tewas gantung diri dengan kaus yang ia kenakan di Mapolsek Kalirejo.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon A Sunggoro mengatakan PK ditemukan tewas setelah terpantau dari CCTV yang dipasang di dalam sel.
Menurutnya, tersangka PK meang ditahan di sel yang terpisah dengan tahanan lain. Sel tersebut dilengkapi dengan kamera pemantau.
"Gantung diri menggunakan kaus yang dipakai dia. Kaus itu diikatkan ke teralis," kata Popon.
Baca juga: Anak yang Bunuh Ayah secara Sadis Kini Bunuh Diri di Ruang Tahanan
PK membunuh ayah kandungnya, Slamet (69) di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Senin (22/3/2021).
Ia membunuh ayahnya dengan sadis dan memasukkan kepala sang ayah ke dalam karung dan menentengnya keliling kampung.
Warga yang melihat ulah PK menenteng korban menjerit histeris.
Baca juga: Anak yang Bunuh Bapak Dinyatakan ODGJ, Polisi Tetap Teruskan Kasus
"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati, bapak saya mati'," tutur Tarmin, dilansir dari Tribun Lampung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan pembunuhan dilakukan saat Slamet istirahat sepulang dari sawah.
RK tiba-tiba datang dari belakang. Ia kemudian meminta maaf sebelum akhirnya menebaskan goloknya ke leher sang ayah.
Baca juga: Usai Pancung Ayah Kandung, Anak Berteriak ke Warga: Bapak Saya Mati
"Pelaku ini mengaku sempat minta maaf kepada korban sebelum kejadian," kata Edi.
Setelah itu, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam karung dan membawanya berkeliling kampung.
"Tersangka naik motor sambil membawa kepala korban," tutur Edi.
Polisi pun segera mengamankan PK. Kepada polisi, PK mengaku membunuh ayahnya karena tak dizinkan menikah.
"Dia ngakunya enggak diizinkan menikah oleh orangtuanya dan merasa mau disantet," kata Edi.
Namun, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan lantaran menjawab pertanyaan dengan tidak jelas. Polisi juga membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi.
Dari hasil observasi Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, PK dinyatakan mengalamo gangguan jiwa.
Terkait kematian PK, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon A Sunggoro akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
Sebab kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka telah sampai pada tahap pemberkasan di kejaksaan.
"Apakah akan dilanjutkan (kasus) atau tidak, nanti kejaksaan yang memutuskan," kata Popon.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.