KOMPAS.com - Seorang siswa sekolah dasar (SD ) yang diduga menderita epilepsi ditemukan tewas di kamar mandi sekolahnya di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kupang, Selasa (13/4/2021).
Jasad korban yang berinisial M tersebut ditemukan pertama kali oleh kerabatnya.
"Seorang kerabat mereka bernama Elce Sunis (32), yang menemukan jenazah Mekjin dalam posisi sebagian tubuhnya dalam bak air, sedangkan paha dan kaki kiri korban tergantung di luar bak," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Uang Pensiun Suami Habis untuk Bayar Utang Bank, Istri Pensiunan Polisi Ini Terpaksa Jadi Pemulung
Menurut keterangan Randy, korban pada hari Sabtu (10/4/2021) berpamitan hendak mengikuti kegiatan praktik di sekolah.
Tanpa ada rasa curiga, keluarga pun memberi izin ke korban. Namun, hingga petang korban tak kunjung pulang.
Keluarga semakin panik ketika mengetahui korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Para anggota keluarga segera mencari M di sekolahnya dan tempat biasanya korban bermain.
Baca juga: 2 Hari Tidak Pulang, Seorang Siswa SD Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Sekolah
Sayangnya, saat itu korban tak ditemukan. Di hari berikutnya, keluarga masih melanjutkan pencarian.
"Jenazah siswa SD ini ditemukan di kamar mandi SD Negeri Fatunaus, tadi pagi," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa keterangan saksi.
Baca juga: Beri Uang Tebusan ke KKB, Bupati Puncak: Negara Tidak Pernah Kalah, demi Kemanusiaan
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad M.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan," kata dia.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.