Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kalung Emas Imitasi, Pengendara Motor Didorong Jambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga

Kompas.com - 14/04/2021, 04:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pengendara motor di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara bernisial SD (22) dijambret dan didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya, Sabtu (10/4/2021).

Hal itu terjadi lantaran pelaku jambret berinisial UMD (22) mengincar kalung emas imitasi yang dipakainya.

Pelaku mengira kalung yang dikenakan oleh SD adalah kalung emas asli.

Baca juga: Setelah Ditangkap, Jambret Ini Baru Sadar Merampas Kalung Emas Palsu

Dirampas dan didorong saat korban melintas

-KOMPAS/HERU SRI KUMORO -
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Mulanya, korban SD (22) borboncengan dengan sepeda motor bersama rekannya yang berinisial SRM.

Tetapi saat melintas di Jalan Sudirman, keduanya didatangi sepeda motor matic tak berpelat motor.

Anehnya, sepeda motor itu justru memepet korban.

Tak berselang lama, pelaku penjambretan yang memakai sepeda motor tersebut merampas kalung yang digunakan oleh SD.

Dia juga mendorong korban hingga jatuh dari motor.

"Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh," kata Ahmad, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kisah Kakek Makmur, Pengemis yang Menangis Usai Uangnya Dijambret, Kini Tewas di Tribun Lapangan

 

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Pelaku ditangkap warga, baru sadar itu emas palsu

Akibat tindakan pelaku penjambretan, korban SD pun terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Beruntung, warga di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku.

Mereka lalu menyerahkan pelaku ke polisi.

Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.

"Pelaku melangar Pasar 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," tutur Ahmad.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan Dewantara | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com