KOMPAS.com- Seorang pengendara motor di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara bernisial SD (22) dijambret dan didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya, Sabtu (10/4/2021).
Hal itu terjadi lantaran pelaku jambret berinisial UMD (22) mengincar kalung emas imitasi yang dipakainya.
Pelaku mengira kalung yang dikenakan oleh SD adalah kalung emas asli.
Baca juga: Setelah Ditangkap, Jambret Ini Baru Sadar Merampas Kalung Emas Palsu
Mulanya, korban SD (22) borboncengan dengan sepeda motor bersama rekannya yang berinisial SRM.
Tetapi saat melintas di Jalan Sudirman, keduanya didatangi sepeda motor matic tak berpelat motor.
Anehnya, sepeda motor itu justru memepet korban.
Tak berselang lama, pelaku penjambretan yang memakai sepeda motor tersebut merampas kalung yang digunakan oleh SD.
Dia juga mendorong korban hingga jatuh dari motor.
"Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh," kata Ahmad, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Kisah Kakek Makmur, Pengemis yang Menangis Usai Uangnya Dijambret, Kini Tewas di Tribun Lapangan
Akibat tindakan pelaku penjambretan, korban SD pun terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.
Beruntung, warga di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku.
Mereka lalu menyerahkan pelaku ke polisi.
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
"Pelaku melangar Pasar 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," tutur Ahmad.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan Dewantara | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.