BANDUNG, KOMPAS.com - Ada banyak jenis vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat.
Meski jenis vaksinnya sama-sama untuk Covid-19, namun ada beragam teknologi di baliknya.
"Lebih dari 250 institusi maupun perusahaan di dunia yang men-develop vaksin Covid-19 dan menggunakan berbagai teknologi,” ujar ahli ilmu farmasi dari Oregon State University, Amerika Serikat, Prof Taifo Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Heboh Tiket Masuk Pantai Anyer Rp 100.000, Ini Kata Pemkab Serang
Taifo menjelaskan, ada dua platform utama dari teknologi pengembangan vaksin, yaitu klasik dan terbaru.
Platform klasik, menurut diaspora Indonesia di AS tersebut, merupakan teknologi yang selama ini sudah banyak digunakan untuk menghasilkan beragam vaksin.
Platform klasik yang banyak digunakan antara lain vaksin yang dikembangkan dari virus utuh yang diinaktivasi.
Telah banyak vaksin yang dihasilkan melalui teknologi ini, seperti polio, rabies, hingga vaksin hepatitis A.
Sementara pada vaksin Covid-19, teknologi ini digunakan untuk pengembangan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Baca juga: Ada Kampung Narkoba di Palembang, Begini Respons Wakil Wali Kota
Kemudian, vaksin dari virus yang dilemahkan, hingga vaksin dari rekombinan atau subunit protein pada virus yang salah satunya berupa produk vaksin Covid-19 Anhui.
Ada pula vaksin yang menggunakan teknologi virus-like particles (VLP) atau zat dengan struktur yang mirip dengan virus, tetapi tidak memiliki genom dari virus tersebut.
Taifo menjelaskan, platform lanjutan yang dikembangkan untuk vaksin Covid-19 di antaranya vaksin dengan adenovirus, atau memanfaatkan virus lain seperti yang dikembangkan Astrazeneca, Janseen, dan Gamaleya.
Ada pula vaksin Covid-19 dari teknologi mRN, seperti vaksin yang dikembangkan Moderna, Pfizer, hingga CureVac.
"Terakhir, ada vaksin yang dikembangkan dari antigen-presenting cells (APC) yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia," tutur dia.
Teknologi sudah lama dikembangkan
Pengembangan vaksin, menurut Taifo, rata-rata memerlukan waktu panjang, sekitar 10 tahun.
Namun, pandemi Covid-19 yang melanda global mendorong pengembangan vaksin menjadi lebih cepat, tidak kurang dari 2 tahun.
Dalam 2 tahun, banyak vaksin sudah dihasilkan dan sudah melalui uji klinis.
Beberapa vaksin juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authotization (EUA) dari otoritas terkait.
Hal ini membuat beberapa masyarakat sempat khawatir akan efektivitas dan keamanan vaksin.
Namun, Taifo menegaskan, sekalipun pengembangan vaksin Covid-19 terbilang cepat, teknologi yang digunakan sudah dikembangkan berpuluh tahun lalu.
Platform baru pada vaksin pun sudah dikembangkan sejak lama.
“Karena Covid-19 ini sangat urgensi, berbahaya sekali. Karena itu dipercepat, kurang dari 2 tahun sudah mendapat EUA. Hikmah adanya Covid-19 ini, persetujuan dari vaksin bisa lebih cepat,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.