LAMPUNG, KOMPAS.com - Pria berinisial PK (25) ditemukan tewas bunuh diri di dalam sel tahanannya.
Pria yang disebut mengalami gangguan kejiwaan itu tewas dengan cara gantung diri menggunakan kaus yang dikenakannya pada Senin (12/4/2021) pagi.
Adapun PK merupakan tersangka yang melakukan pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lampung Memancung Ayahnya
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon A Sunggoro membenarkan informasi tersebut.
Tersangka ditemukan tewas gantung diri di dalam sel tahanan di Mapolsek Kalirejo.
"Tadi pagi dapat info bahwa tersangka melakukan tindakan bunuh diri di dalam selnya sekitar jam 04.00 pagi," kata Popon di Mapolda Lampung, Senin (12/4/2021).
Tersangka ditemukan tewas setelah terpantau dari CCTV yang dipasang di dalam sel.
"Gantung diri menggunakan kaus yang dipakai dia. Kaus itu diikatkan ke teralis," kata Popon.
Baca juga: PPK Pengadaan Mobil Bupati Lampung Timur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Menurut Popon, tersangka memang ditahan di dalam sel yang terpisah dengan tahanan lain.
Ruang tahanan juga dilengkapi dengan kamera pemantau.
Terkait hal ini, Popon mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejakasaan setempat.
Sebab kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka telah sampai pada tahap pemberkasan di kejaksaan.
"Apakah akan dilanjutkan (kasus) atau tidak, nanti kejaksaan yang memutuskan," kata Popon.
Seperti diketahui, PK membunuh ayah kandungnya sendiri usai pulang dari sawah di Lampung Tengah.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah melalui pemeriksaan medis, PK dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu diketahui setelah polisi menerima hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.