Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan yang Terbakar Dalam Mobil di Sukoharjo Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 12/04/2021, 20:55 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Eko Prasetyo, terdakwa kasus pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah divonis hakim dengan hukuman mati.

Sidang vonis dilaksanakan secara virtual, Senin (12/4/2021) dipimpin oleh Majelis Hakim M Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota.

"Jadi berdasarkan fakta-fakta hasil dari saksi terus bukti visum, di situ keyakinan hakim bahwa demikian sadis sehingga dijatuhkanlah vonis mati," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Sukoharjo, Saiman kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Dipukul dengan Linggis hingga ATM Dikuras

Menurutnya perbuatan terdakwa yang membunuh korban tergolong sadis.

Selain memukul dengan linggis, terdakwa juga menyeret korban ke dalam mobil kemudian dibakar.

"Dalam kondisi orang sudah seperti itu diminta nomor bankingnya. Terus kemudian dikasih masih juga dihantam pakai linggis. Kemudian dia menyeret korban sampai masuk mobil. Setelah itu dibakar. Jadi dalam kondisi seperti itu luar biasa sadis itu menurut majelis seperti itu," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, pelaku Eko Prasetyo menghabisi nyawa Yulia, perempuan dalam mobil terbakar di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020) sore.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Korban Pembunuhan

Korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya sebanyak dua kali oleh pelaku menggunakan linggis.

"Selasa sore korban menemui pelaku di kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari. Dia melakukan pengecekan ayam karena bisnis berdua (korban dengan pelaku). Kemudian korban akan masuk mobil dipukul dari belakang menggunakan linggis sebanyak dua kali. Kemudian diseret dan dilakban," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).

Setelah memukul korban menggunakan linggis, lanjut Luthfi, pelaku memaksa korban untuk memberitahukan pin ATM-nya.

"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta,  dua (kartu) ATM," katanya.

Korban dengan mobil miliknya dibakar pelaku di halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pembunuhan itu terjadi dilatarbelakangi masalah utang piutang. Di mana pelaku mempunyai utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Sidang Vonis Eks Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu Ditunda, Ini Sebabnya

Pelaku Eko ditangkap di rumahnya dalam waktu satu kali 24 jam pada Rabu (21/10/2020) pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan kerja sama tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Laboratorium Forensik dan Jatanras Polda Jateng.

"Dengan harapan kalau menghabisi korban dia tidak punya utang. Sehingga gelap mata untuk menghabisi korban sendiri," kata Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com