MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan aksi kekerasan di dalam rumah tangga menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sang Ayah yang terbakar emosi melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Tak hanya itu, sang Ayah bahkan mengancam akan membunuh anaknya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKP Raffles Marpaung mengatakan, pelaku awalnya bertengkar dengan istri, lalu melampiaskan kekesalannya kepada anak-anaknya.
Baca juga: Viral Video Ayah Ikat Leher Anak, Ini Penjelasan Polisi
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (12/4/2021), Raffles mengatakan, pelaku berinisial RT (48), warga Kecamatan Medan Barat.
Awalnya, pelaku bertengkar dengan istrinya, ER (44) karena tidak ada air minum di rumah.
Sehari kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, kembali terjadi pertengkaran.
Pelaku memaki-maki istrinya.
Selanjutnya, RT pergi dari rumah dan membawa anaknya yang paling kecil ke rumah saudaranya.
"Kemudian pukul 22.00 WIB, ER mendapat kabar anak-anaknya berinisial ZAT dan ART diancam menggunakan alu dan parang oleh tersangka RT," kata Raffles.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Karo Tertangkap, Ini Pengakuan Pelaku
ER dan kedua korban merasa ketakutan sehingga sementara diamankan di rumah perlindungan.
ER selanjutnya membuat laporan polisi.
"Setelah kami lakukan pelacakan, pencarian data, yang bersangkutan (RT) pernah ditahan dengan kasus kekerasan juga. Namun, bedanya ada bentrok antar ormas," kata Raffles.