BANDUNG, KOMPAS.com - Warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), kini tidak perlu ke luar rumah.
Warga cukup mendaftar lewat aplikasi Selesai dalam Genggaman (Salaman).
“Cukup mendaftar dan menunggu konfirmasi dari kami,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar saat dihubungi, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Cara Membuat KTP di Bandung
Tatang menjelaskan, setelah mendaftar dan mengisi persyaratan, warga akan mendapatkan notifikasi serta konfirmasi dari pihak Disdukcapil melalui pesan singkat atau SMS.
Setelah itu, warga tinggal memesan layanan GoSend pada ojek online Gojek untuk mengambil dokumen dan mengantarkannya langsung ke depan rumah warga.
Untuk memastikan keamanan, kerahasian dan ketepatan dokumen, Disdukcapil Bandung menyediakan jalur khusus drive-thru.
Pada jalur tersebut, petugas akan mencatat nomor registrasi dan informasi mitra GoSend, serta mencocokan nomor dokumen dan nomor order pengiriman.
Baca juga: Cara Membuat Kartu Keluarga di Kota Bandung