Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aturan Saat Ramadhan di Kota Jambi, soal Bukber hingga Tirai Warung Makan

Kompas.com - 12/04/2021, 17:10 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi membuat aturan mengenai ibadah dan kegiatan usaha selama Ramadhan 1422 Hijriah di masa pandemi.

"Aturan ini memang ada yang longgar, namun banyak yang tetap ketat. Kita akan monitor agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan orang banyak," kata Juru Bicara Pemkot Jambi Erwandi melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

Ia mengatakan, aturan terkait pelaksanaan ibadah dan kegiatan usaha di bulan Ramadhan memang mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga: Cerita Polisi soal Benteng di Kampung Narkoba Palembang yang Sulit Ditembus

Aturan ini dibuat sesuai dengan keputusan bersama Pemkot Jambi, Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi.

Untuk aturan beribadah, menurut Erwandi, setiap orang dianjurkan untuk sahur dan berbuka di rumah.

Namun, kegiatan buka bersama (bukber) dibolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan jumlah yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Shalat tarawih, witir, tadarus, iktikaf, nuzul Quran harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Kalau untuk kultum Ramadhan di masjid atau mushala, paling lama hanya 15 menit," kata Erwandi lagi.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hampir Rampung, Ini Target Waktunya

Pelaksanaan pesantren kilat, safari Ramadhan dan majelis taklim dapat dilakukan dengan protokol kesehatan.

Begitu juga dengan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah harus mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan atau massa.

Untuk kegiatan lainnya seperti aktivitas membangunkan orang untuk sahur dan takbiran, hanya boleh dilakukan dari masjid dan tidak diperkenankan berkeliling dari rumah ke rumah.

"Kalau shalat Id, itu dibolehkan baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Ya tentu dengan protokol kesehatan," kata Erwandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com