TANAH KARO, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan wanita yang terjadi di Desa Aji Julu, Simpang Proyek Tirtanadi, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Tigapanah, Minggu, (11/4/2021), pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang mengatakan, pelaku berinisial DK (30), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
“Pelaku kita tangkap di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Pelaku mengakui perbuatannya," ucap Halashon kepada wartawan.
Baca juga: Cerita Polisi soal Benteng di Kampung Narkoba Palembang yang Sulit Ditembus
Ia menjelaskan, motif pelaku diduga hanya karena sakit hati setelah dimaki korban akibat masalah utang piutang.
Pelaku kemudian beberapa kali menikam tubuh korban.
“Pelaku tega menikam korban hanya karena utangnya ditagih oleh korban,” kata dia.
Menurut pengakuan pelaku, ia sering dicaci maki korban saat utangnya ditagih, sehingga pelaku sakit hati.
Pelaku sempat berusaha melawan saat ditangkap, sehingga polisi langsung menembak kakinya.
“Saat dilakukan penangkapan, DK melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
Pelaku disangka melanggar Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.