Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ratusan Pelajar Gelar Pesta di Aula Pemkab Tanjab Barat, Ada DJ hingga Tanpa Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/04/2021, 14:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Video berdurasi 16 detik saat ratusan pelajar berpesta ala diskotek di aula pendopo Pemerintah Kabupatan Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, menjadi viral.

Menurut Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, saat itu ada lebih kurang 120 pelajar yang ikut pesta.

Saat ini, polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan telah menetapkan satu orang tersangka karena diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Dituduh Hanya Kejar Harta Suami, Ira: Rumah Kami Kecil, Kerja Jadi Petani

Berikut ini faktanya:

1. Ada DJ

Pesta pelajar yang sedang jadi sorotan itu digelar Sabtu malam (10/4/2021).

Saat itu, ratusan pelajar berjoget sambil diiringi seorang disc jockey (DJ).

Pesta bertajuk "the class of 21 the great party" itu diselenggarakan oleh EO Tungkal Project.

Terkait kegiatan itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dikabarkan sudah mencabut izin usaha EO Tungkal Project karena melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Dramatis, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Diduga Dibekingi Oknum

 

2. Kantongi izin, tetapi...

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19

Menurut polisi, kegiatan tersebut diakui telah mengantongi izin, namun tidak menerapkan protokol kesehatan.

Saat itu, polisi segera membubarkan pesta usai mendapat laporan dari warga.

"Ada sekitar 120 orang yang ikut pesta (dugem) di aula kantor bupati. Kita bubarkan pukul 23.00 WIB," kata Guntur melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Ratusan Pelajar Dugem di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Pemilik EO Jadi Tersangka

3. EO jadi tersangka

Menurut Guntur, dalam kasus itu polisi telah menerapkan satu orang tersangka.

"Kita tetapkan 1 orang tersangka RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut," kata Guntur menjelaskan.

Namun, polisi juga sedang melakukan pendalaman dan akan memeriksa keterangan dari pihak pengelola gedung.

Tersangka disangkakan dengan pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com