PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 65 warga yang ditangkap petugas dalam operasi penggerebekan kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (11/4/2021) kemarin saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, dari 65 orang yang diamankan satu bandar narkoba bernama Ahmad Fauzi alias Ateng berhasil meloloskan diri saat penggerebekan berlangsung.
Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Menurut Andi, lokasi kampung itu memiliki benteng pertahanan yang kuat. Sebab, di depan lorong hingga memasuki gang terpasang kamera pengawas (CCTV) yang dimonitor para kelompok pengedar narkoba.
Selain itu, komplotan ini mempunyai kode tertentu untuk melakukan perlawanan saat mengetahui adanya kedatangan polisi. Mereka juga menggunakan perangkat komunikasi HT.
"Bangunan di lokasi itu semuanya bertingkat, sehingga saat tahu kami datang mereka langsung menembakan petasan ke kami. Itu juga sebagai sinyal mereka agar para bosnya bisa kabur,"kata Andi, Snein (12/4/2021).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Sempat Dihujani Petasan
Andi mengungkapkan, mereka menargetkan Ateng dan Juni dalam operasi tersebut karena keduanya merupakan DPO lama yang menjadi buronan petugas.
Juni berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu, sementara Ateng lolos saat petugas menerobos masuk ke dalam rumahnya.
"Kami hanya mengamankan istrinya bernama HJ, pembantu, dan anaknya. Juni juga kita tangkap, pelaku Ateng ini lari karena di dalam rumah itu gelap sekali. Dan kami juga ditembaki petasan. Kami duga pelaku kabur saat suasana sudah tidak terlihat lagi karena penuh petasan," ujarnya.