KOMPAS.com - Operasi penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan di kampung yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba membuahkan hasil, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan enam perempuan.
Lokasi kampung narkoba itu berada di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kronologi Remaja Tewas Saat Mengadang Truk Tronton, Viral di Medsos
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Sayta Putra mengatakan, penggerebekan kampung narkoba ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Lanjut Irvan, mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar.
"Ada laporan masyarakat kepada pak Kapolda, mereka gerah dengan Keberadaan transaksi narkoba di kampungnya. Lalu kita tindaklanjuti," kata Irvan dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas dihujani petasan oleh para pelaku.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Sempat Dihujani Petasan