Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Selamatkan 700 Orang yang Akan Dipekerjakan ke Luar Negeri Secara Ilegal

Kompas.com - 11/04/2021, 05:00 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com-Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) , Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menggerebek 19  perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS/PJTKI) ilegal.

Dari 19 kali penggrebekan yang dilakukan selama 9 bulan itu, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 700 orang yang akan dipekerjakan ke luar negeri secara ilegal. 

“Kasihan mereka. Mereka hampir saja menjadi korban jual beli manusia,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Terbaru soal 15 Warga Kontak Erat TKI yang Positif Corona B.1.1.7

Benny yang datang ke PT. Graha Mitra Balindo Kendal Jawa Tengah, dalam rangka sosialisasi pembebasan biaya penempatan (zero pos) menambahkan, sebaiknya pekerja migran Indonesia atau TKI, berangkat ke luar negeri melalui PJTKI legal.

Saat ini, pemerintah akan menanggung biaya penempatan PMI/TKI.

“Tapi saat ini pemerintah belum bisa menanggung semuanya. Pemerintah baru menanggung biaya pelatihan dan pendidikan, serta sertifikasi kompetensi. Nilainya sekitar7 juta,” kata Benny.

Benny menjelaskan, yang menanggung biaya pelatihan dan pendidikan, serta sertifikasi, adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Jika belum mampu, bisa bekerja sama dengan bank, supaya bisa diberi pinjaman dengan bunga lunak.

“Nanti saya juga akan mengumpulkan perbankan untuk berbicara soal itu,” tambahnya.

Benny meminta kepada calon PMI atau TKI, supaya hati-hati dengan informasi yang berasal dari media sosial. Sebab, banyak yang tidak benar.

Berita-berita hoaks itu, menurutnya, kemungkinan berasal dari PJTKI ilegal yang sakit hati dengannya.

“Yang memberangkatkan PMI/TKI itu PJTKI legal. Bukan medsos. Jadi bertanyalah ke PJTKI ilegal itu,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkes Minta Sampel Darah 2 TKI Cianjur yang Satu Pesawat dengan Warga Terpapar B.1.1.7

Sementara itu, Sekretaris DPD APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Jawa Tengah, Ika Hikmah, mengatakan kalau pemerintah belum siap membiayai penempatan PMI/TKI, harus memberi solusi.

Jika solusinya adalah pinjaman kredit lunak, tidak ada permainan bunga dan sindikat perbankan. 

“Takutnya nanti dioperkan ke koperasi atau apa, sehingga bunganya malah tinggi dan PMI/TKI terjerat utang,” kata Ika.

Ika menambahkan, pihaknya belum mendengar ada penggerebekan PJTKI ilegal di Jawa Tengah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com