Dari bantuan modal usaha Pegadaian Syariah, Hammawi mulai membangkitkan kembali usaha penjualan aksesoris batu giok.
Sebelumnya, dia hanya menunggu pembeli datang ke lokasi tempat usahanya.
Namun, kini model usahanya diubah ke sistem penjualan melalui online.
"Karena kondisi masih pandemi, saya alihkan penjualan melalui lapak online dan alhamdulillah sekarang omzet penjualan online dalam sebulan sudah mencapai Rp 30 juta," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pegadaian Syariah Ketapang, Aceh Besar, Novryandi menyebutkan, sejak awal 2021 ini, pihaknya telah menyalurkan pinjaman untuk pembentukan ekosistem ultra mikro sebesar Rp 8 miliar lebih.
Pinjaman modal usaha itu diberikan kepada 425 nasabah usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Pihak Pegadaian memberikan kelonggaran, di mana selama 6 bulan, para nasabah tidak perlu membayar angsuran dan bunga.
Diharapkan program tersebut dapat mewujudkan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Sepanjang tahun ini, Pegadaian Syariah Aceh Besar telah menyalurkan modal usaha mikro Rp 8 miliar untuk 425 pelaku usaha kecil di Kabupaten Aceh Besar, untuk membangkitkan ekonomi nasional seperti yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Novryandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.