KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, penambangan emas ilegal menjadi sumber dana kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Tambang tradisional ilegal itu terdapat di beberapa daerah di Papua.
"Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo. Kalau Timika sudah jelas, makanya kita agak geser pendulang di situ agar tidak mendulang lagi," tuturnya, Kamis (8/4/2021).
Hasil penambangan yang disebut cukup besar digunakan KKB untuk membeli senjata api dan amunisi.
"Tempat pendulangan (emas) itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi," ujarnya di Jayapura.
Baca juga: Terbongkar, Ternyata Ini Sumber Dana KKB untuk Membeli Senjata Api dan Amunisi
Hal itu dimanfaatkan KKB untuk mendapatkan dana.
"Wilayah pendulangan biasanya jauh dari pengawasan aparat. Ada (KKB) yang datang untuk mengambil upeti, ada juga yang mereka ikut dulang," terangnya.
Terungkapnya hal ini mematahkan dugaan bahwa sumber dana KKB diperoleh dari oknum pejabat pemerintah hingga perampasan dana desa.
Baca juga: Terjadi Penembakan di Kabupaten Puncak Papua, Seorang Guru Tewas
Supaya situasi keamanan di Papua bisa kondusif, Fakhiri bertekad untuk memutus seluruh sumber dana KKB.
"Ini kita akan monitoring supaya mereka tidak mencari uang di situ dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi," ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Frets J. Boray membenarkan ada area penambangan ilegal di sejumlah kabupaten tersebut.
Baca juga: KKB Pimpinan Sabinus Waker Menuju Kabupaten Puncak, Begini Penjelasan Kapolda Papua...
Kata Frets, karena lokasi tambang ilegal itu jauh, pemerintah sulit menjangkaunya.
Alhasil, pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
"Kita sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh menteri (ESDM) supaya kita bisa pantau. Itu masih ilegal makanya kami tidak bisa bikin apa-apa," jelas Frets saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.