Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

252.829 Pekerja Migran di Jateng Diperkirakan ke luar Negeri Selama 5 Tahun

Kompas.com - 09/04/2021, 22:45 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada sekitar 252.829 pekerja migran di Jawa Tengah yang berangkat ke luar negeri selama lima tahun terakhir.

Dari jumlah itu, rata-rata jumlah para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri bertambah tiga kali lipat karena menempuh jalur ilegal.

Mereka diyakini menjadi korban para sindikat yang menguasai modal kapital.

Baca juga: Kepala BNPB: Saya Minta Pekerja Migran Tidak Mudik Lebaran, Kecuali...

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyoroti nasib pekerja migran ilegal karena minim perlindungan hukum dan rentan terhadap tindakan semena-mena dari majikan.

"Mereka terancam kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan. Kalau majikan bosan dijual ke majikan lain," kata Benny usai acara sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor Pemprov Jateng, Jumat (9/4/2021).

Terlebih, kata dia, sebagian besar pekerja migran ilegal tidak berani melaporkan persoalan yang dialaminya.

"Mau berontak tidak bisa karena dokumen ditahan. Kalau ilegal enggak berani melapor karena bisa ditindak penegak hukum setempat. Kalau pulang akhirnya juga tidak bawa apa-apa," jelasnya.

Benny menyayangkan sindikat yang mengirim pekerja ilegal justru dibekingi oleh oknum yang beratribut kekuasaan.

"Pekerja migran ini dihadapkan sindikat penempatan ilegal yang dikendalikan segelintir orang yang punya modal kapital. Soalnya dibeking oknum yang punya atribut kekuasaan," ucapnya.

Baca juga: Kejahatan Terorganisir di Balik Bisnis Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Selain itu, ada sekitar 80 persen dari pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Data World Bank 2019 menyebut PMI yang ada di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal yang tercatat berangkat secara legal ada 3,7 juta orang.

"Di sistem kita 3,7 juta orang, tahu persis mereka dari mana ke mana. Tapi ternyata World bank mendata ada 9 juta, ada gab angka sekitar 5,3 juta, berarti yang dikirim sindikat," katanya.

Maka dari itu, lanjut dia, sosialisasi menjadi penting dan juga pengawasan hingga tingkat desa.

Pihak desa bisa mendata warganya yang ingin berangkat kerja ke luar negeri untuk memastikan lewat jalur legal.

"Penyelesaian dari hulu. Desa harus tertibkan warganya yang ke luar negeri. Siapa mereka, verifikasi mereka. Masyarakat harus diedukasi agar proses migrasi jadi aman," tuturnya.

Dalam kurun waktu setahun, lanjutnya, setidaknya sudah ada 19 kegiatan yang berhasil menggagalkan berangkatnya 610 orang ke luar negeri secara ilegal untuk bekerja.

"Selain itu sejak Januari 2020 sampai pertengahan Maret 2021 ada 169.000 pekerja migran yang dipulangkan. Kemudian 760 jenazah dipulangkan, bukan angka yang sedikit. Itu 80 persen berangkat ilegal. Kemudian ada 640 yang sakit, itu pembiayaan BP2MI. Yang sakit dirawat sampai sembuh," jelasnya.

Untuk itu, langkah Pemda yakni terkait proses penyelenggaraan dan edukasi para pekerja migran yang akan berangkat menjadi penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com