Selanjutnya, dalam kasus ini, kedua belah pihak saling melaporkan. Hadi menyebut, pihaknya menerima 3 laporan polisi. Dua di antaranya terkait penganiayaan. Sedangkan satu kasus lainnya berkaitan dengan penghinaan yang dilaporkan oleh warga.
"Iya betul. Dari kejadian itu ada 3 laporan polisi. Dua terkait dengan kasus penganiayaan kemudian satunya penghinaan," katanya.
Dijelaskannya, yang membuat laporan penganiayaan adalah dari pihak FUI dan satu lagi dari masyarakat yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Laporan polisi itu atas nama pribadi. Sedangkan untuk kasus penghinaan, pelapornya dari pihak masyarakat.
Laporan polisi itu dilakukan ke Polsek Sunggal namun kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.