PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebuah penginapan yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditutup.
Penutupan dikarenakan penginapan tersebut kerap ditemukan aktivitas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Petugas Satpol PP Kota Pontianak menempelkan stiker berwarna merah di pintu masuk bertuliskan penginapan ditutup mulai Jumat (9/4/2021) sampai Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Polisi Buru Muncikari Kasus Prostitusi Online yang Libatkan 11 Remaja di Kendari
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi bagi tempat penginapan yang lalai membiarkan anak-anak di bawah umur menginap di tempat usahanya yang diduga melakukan praktik prostitusi.
"Saya perintahkan untuk ditutup sementara sebagai bentuk punishment agar mereka taat terhadap aturan-aturan yang sudah kita tetapkan," kata Edi, Jumat sore.
Berdasarkan keterangan manajemen penginapan, lanjut Edi, mereka berdalih tidak mengetahui keluar masuk tamu yang datang.
Padahal, hal itu bisa saja diketahui oleh petugas pengamanan maupun petugas hotel.
"Penginapan ini sudah melakukan beberapa kali pelanggaran. Peringatan lisan dan tertulis juga sudah dilayangkan, sehingga harus diberikan tindakan tegas dengan penutupan sementara," ungkap Edi.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Ini Terima Layanan Luar Daerah, Bayarannya Pakai Dollar AS
Edi berharap, harusnya manajemen penginapan membantu pemerintah untuki mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Pada beberapa hotel lainnya, bahkan melaporkan ketika ada anak di bawah umur yang berkeliaran di hotel. Sehingga bisa dilakukan upaya pembinaan di lapangan," ujar Edi.
Edi menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada penginapan ini bisa memberikan pembelajaran bagi penginapan-penginapan lainnya, baik hotel, wisma maupun indekos.
Pihak hotel harus membentuk tim pengawas internal untuk mengawasi aktivitas tamu yang menginap agar bisa dicegah segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Pemkot Pontianak tidak mungkin melakukan razia ke hotel-hotel setiap hari karena keterbatasan personel. Sehingga memerlukan kerja sama semua pihak,” terang Edi.
Pemkot Pontianak akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus prostitusi anak. Beberapa kasus bahkan ditemukan adanya mucikari yang merupakan teman sebaya.
Menurut Edi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak bersama dinas sosial harus bekerja sama dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar serta TNI-Polri untuk melakukan upaya-upaya mulai dari pencegahan, penindakan dan pembinaan.
"Kita harus terus-menerus melakukan upaya karena ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi anak di bawah umur," tutup Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.