LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah satu perumahan di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dinilai rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepolisian menyatakan, lebih dari 10 kali kasus curanmor terjadi di perumahan itu dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Karang Barat Iptu Suhaemi mengatakan, perumahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi itu adalah Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).
Baca juga: Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Orang pada 6-17 Mei 2021
"BKP ini termasuk rawan. Dari hasil pemeriksaan beberapa korban, banyak terjadi curanmor di perumahan ini," kata Suhaemi di Mapolsek Tanjung Karang, Jumat (9/4/2021).
Suhaemi mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polsek Tanjung Karang Barat.
"Kedua pelaku ini memang beroperasi di perumahan itu. Satu pelaku malah adalah warga perumahan tersebut," kata Suhaemi.
Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Mahyuddin Meninggal Dunia akibat Corona
Kedua pelaku ini adalah, SUN (25) warga perumahan BKP, dan PEG (22) warga Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling.
Suhaemi mengatakan, keduanya ditangkap atas laporan korban Rizki Ubaidilah yang kehilangan motor di perumahan BKP pada 23 Februari 2021.
"Dari pengembangan, ternyata kedua pelaku ini memang mengincar kendaraan bermotor di perumahan itu," kata Suhaemi.