Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Sayembara Viral di Medsos, dari Suami Cari Istri hingga Majikan Cari Pegawainya yang Kabur

Kompas.com - 09/04/2021, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

Saat ditanya alasan membuat sayembara dengan hadiah Rp 75 juta, Khairudin mengatakan bahwa hadiah itu ditawarkan agar istrinya lebih cepat ditemukan.

"Ya, biar dia cepat pulang atau cepat ditemukan. Sekarang kan tidak tahu keberadaannya," kata Khairudin.

Pria asal Kampar tersebut sempat didatangi polisi setelah sayambera yang ia buat viral di media sosial. Namun ia enggan membuat laporan kehilangan.

Ia hanya meminta kepolisian turut membantu untuk menemukan istrinya.

"Secara pertemanan saja saya minta tolong. Tidak buat laporan," ujar Khairudin.

Baca juga: Sayembara Berhadiah Rp 75 Juta Belum Berhasil, Khairudin Enggan Lapor Polisi

3. Hadiah Rp 20 juta untuk mencari karyawan

Sementara itu di Kota Banjar, keluarga H Inda pemilik toko di Pasar Banjar menyediakan uang Rp 30 juta untuk mencari keberadaan pegawainya yang bernama Linda Utami (21).

Diduga, Linda telah membawa kabur uang milik majikannya sebesar Rp 376 saat diminta setor tunai ke bank.

Linda berangkat seorang diri naik motor ke bank. Namun ia tak pernah kembali dan tidak ada transaksi di rekning Inda.

Baca juga: Disuruh Setor ke Bank, Oknum Pegawai Toko Justru Bawa Kabur Rp 376 Juta, Ini Kronologinya

Dari CCTV milik bank, Linda juga diketahui tidak datang ke bank untuk menyetorkan uang.

Ia diduga membawa kabur uang milik Inda bersama pacarnya. Linda sendiri baru bekerja d toko sekitar 2,5 bulan.

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi, beredar sayembara di media sosial. Siapapun yang berhasil menemukan pelaku Linda Utami akan diberi imbalan Rp 20 juta.

Saat dikonfirmasi, Inda mengatakan bukan dia yang memposting di media sosial.

"Sebenarnya saya sendiri enggak memberi statemen seperti itu (bikin sayembara)," kata Inda.

Baca juga: Kronologi Linda Bawa Kabur Rp 376 Juta Milik Majikannya, Baru 2,5 Bulan Bekerja, Diduga Libatkan Pacar

Dia mengatakan, sayembara itu mungkin diposting oleh saudara, karyawan, bahkan orang yang simpati kepadanya.

Inda pernah mengatakan kepada karyawannya bagi siapapun yang membantu mendapatkan uangnya kembali akan diberi imbalan Rp 20 juta.

Uang ini, kata dia, sekadar ucapan terima kasih bagi orang yang bisa mengembalikan uangnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur, Idon Tanjung, Candra Nugraha | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com