Untuk itu, pihaknya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan secara damai. Kliennya juga siap menghadapi proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terduga pelaku, RH.
Oknum dosen itu diperiksa penyidik pada Kamis (8/4/2021) sejak pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
“Dalam minggu ini kami akan segera melakukan gelar perkara,” kata Diyah di kantornya, Kamis.
Selain memeriksa pelaku, Polres Jember telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya enggan menerangkan secara rinci hasil pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Diduga Lecehkan Keponakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Diyah mengatakan rekaman suara kasus tersebut bisa dijadikan petunjuk.
“Hasil visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi juga sudah didapatkan,” tutur dia.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada anak di bawah umur pada akhir Februari dan 26 Maret 2021. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku menulis status di akun Instagramnya.
Ibu korban pun menanyakan hal tersebut. Korban mengaku perbuatan itu dilakukan oleh suami dari tantenya.
Sejak 2019, korban tinggal bersama tante dan pamannya sambil melanjutkan sekolah di Jember. Setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban melaporkan kasus itu kepada Polres Jember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.