Pelaku penggelapan uang majikan, Linda Utami rupanya belum lama bekerja di toko milik H Inda. Pelaku baru bekerja selama 2 bulan 21 hari. "Baru 2,5 bulan bekerja di saya," kata Inda.
Saat pertama masuk kerja, Inda menilai pelaku orangnya masih polos. Oleh karenanya, Inda memberi kepercayaan kepadanya untuk menyetor uang ke bank.
"Saya sudah percaya ke dia. Selama ini biasa disuruh setor, enggak ada masalah," kata Inda.
Meski diduga kerjasama dengan pacarnya dalam berbuat jahat, Inda mengatakan, pelaku tetap harus bertanggungjawab. Hal ini karena pelaku yang kali pertama membawa uangnya.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Adakan Sayembara Rp 75 Juta untuk Temukan Istrinya, Berawal Putus Asa Mencari
Pasca penggelapan dana majikan tersebut, beredar sayembara di media sosial. Bunyi sayembara itu, siapapun yang berhasil menemukan pelaku Linda Utami akan diberi imbalan Rp 20 juta.
Dikonfirmasi mengenai sayembara ini, Inda mengatakan bukan dia yang memposting di media sosial. "Sebenarnya saya sendiri enggak memberi statemen seperti itu (bikin sayembara)," kata Inda.
Dia mengatakan, sayembara itu mungkin diposting oleh saudara, karyawan, bahkan orang yang simpati kepadanya. "Saya enggak menyalahkan (postingan) sayembara itu," katanya.
Sebelumnya, Inda pernah mengatakan kepada karyawannya bagi siapapun yang membantu mendapatkan uangnya kembali akan diberi imbalan Rp 20 juta.
Uang ini, kata dia, sekadar ucapan terima kasih bagi orang yang bisa mengembalikan uangnya.
"Bukan langsung di medsos," katanya.
Baca juga: Seorang Perempuan Ditangkap karena Bawa Kabur Uang Arisan Rp 175 Juta, Begini Modusnya...