KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam orang senior sebagai tersangka dalam kasus latihan silat yang menewaskan seorang remaja berinisial MRS (15) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ironisnya, dari enam orang tersangka, tiga di antara masih di bawah umur.
Mereka diduga menganiaya MRS dengan menggunakan rotan saat latihan silat. Korban mengalami luka memar di bagian tubuhnya.
Baca juga: Tangis Kakak Remaja yang Tewas Usai Latihan Silat: Adikku, Ingin Lihat Adikku
Namun, keluarga mendapati hal janggal setelah beberapa waktu MRS bergabung dengan pelatihan silat tersebut.
MRS sempat mengeluhkan nyeri di bagian dadanya usai berlatih beberapa hari lalu.
Padahal, sebelumnya, kondisi MRS dalam keadaan sehat dan bugar.
"Beberapa hari lalu, korban pernah mengeluh ke istri saya, habis latihan korban rasakan nyeri di dada," kata Dona, seperti dilansir dari Tribun Solo.
Baca juga: Terungkap, Pesilat Remaja di Klaten Tewas karena Dipukuli dengan Tongkat Rotan Saat Latihan
Pada Minggu (4/4/2021), MRS pamit untuk mengikuti latihan silat seperti biasanya di lapangan Balai Desa Palar, Kecamatan Prucuk, Klaten.
Berangkat dalam kondisi sehat, MRS ternyata pulang dalam kondisi tak bernyawa.
Keluarga histeris ketika jenazah MRS tiba di rumah duka.
Kakak almarhum yang bernama Ika Nesti ikut berseru dengan pilu. "Adikku, ingin lihat adikku," katanya.
MRS pun dimakamkan di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Ceper, Klaten.
Keluarga lantas melaporkan hal ini kepada Polres Klaten.
Baca juga: Ira Menerima Lamaran karena Bora Sudah Tua, Tinggal Sendiri, Ingin Rawat sampai Akhir Hayat
Dilansir dari Tribun Solo, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menyebut sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Seluruhnya termasuk senior dari korban.
Namun tiga tersangka di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
"Kami sudah tetapkan 6 orang, mereka semua sudah dianggap sudah tidak latihan lagi dan dianggap sebagai senior," ucap Andriyansyah, Selasa, (6/4/2021).
Tersangka dewasa langsung ditahan, sementara tersangka bawah umur tidak ditahan namun tidak mendapatkan diversi.
Baca juga: Kepala Kemenag Sebut Pernikahan Wanita 19 Tahun dengan Pria 58 Tahun Tak Tercatat di KUA
Polisi menyita sejumlah bukti yang terkait debgan penganiayaan terhadap MRS, antara lain rotan, pakaian korban, hingga kendaraan bermotor.
"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ujar Andriansyah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ada beberapa kontak fisik terhadap MRS di bagian dada dan punggung.
"Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," kata dia.
Menurut polisi, MRS pingsan saat mendapatkan materi sistem pernapasan.
"Yang jelas, korban MRS saat memulai latihan dalam kondisi sehat dan tak ada riwayat penyakit apa pun," imbuhnya.
Polisi berencana akan segera menggelar rekonstruksi peristiwa latihan silat yang menewaskan MRS itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kasus Pesilat Remaja Klaten Tewas Latihan, 6 Orang Resmi Jadi Tersangka, 3 Tersangka Masih Anak-anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.