Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Juta Penganggur di Jabar Ditargetkan Dapat Kerja hingga 2023

Kompas.com - 09/04/2021, 09:59 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga 2023, sebanyak tiga juta penganggur di Jawa Barat diproyeksikan mendapat lapangan pekerjaan. Jumlah penganggur itu dianggap bertambah signifikan akibat pandemi covid-19.

"3 juta penganggur diproyeksikan mendapat hak pekerjaan melalui situs jabarjawara.id," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi di Bandung, Kamis (8/4/2021) malam.

Taufik menjelaskan, portal ini berisi lowongan pekerjaan dari seluruh perusahaan di Jabar. Para peminat inipun bisa mengikuti tes minat dan bakat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Ada sekitar 80.000 perusahaan yang bermitra dalam program ini," tutur dia.

Baca juga: Tips Tembus Kerja di Lembaga Internasional, CV Harus Luar Biasa hingga Jangan Tanya Gaji Saat Wawancara

Taufik mengaku akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja.

Pihaknya optimistis 2023 masalah penganggur tertangani karena pemulihan pandemi Covid-19 terus berlangsung.

"Kalau dunia usaha kita pulih, dua tahun ini sudah pemulihan sampai 2023 selesai. Tapi, tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja penganggur," beber dia.

Portal ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan.

"Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80.000 yang dirumahkan, 18.000 yang di-PHK," katanya.

Baca juga: Program Petani Milenial Diresmikan, Ribuan Anak Muda Jabar Mendaftar

Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. Mulai dari perguruan tinggi, dinas pendidikan, hingga perusahaan pegang data sendiri-sendiri.

Padahal menurut dia, secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja.

"Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com