SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim membeberkan penyebab Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan tinggi.
Dikatakan Wahidin, penyebab Tangsel menjadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa zona merah dikarenakan terjadinya keterlambatan menginput data kasus terkonfirmasi positif ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Zona merah di Banten itu tinggal Kota Tangerang Selatan. Ini berkaitan erat dengan lebih banyak persoalan administrasinya," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinasnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Tangsel Zona Merah Covid-19, Dinkes Sebut Pusat Terlambat Input Data Daerah
Dijelaskan Wahidin, laporan yang seharusnya diinput per hari tidak dilakukan. Sehingga data kasus terakumulasi dari hari-hari sebelumnya.
Jadi, saat dilaporkan jumlah kasusnya seakan-akan melonjak. Bahkan, pada Minggu 4 April 2021 jumlah kasus perhari sebanyak 3.501 orang.
"Laporan hari ini baru diakomodir dua hari yang akan datang, jadi ada tumpukan informasi (data)," ujar Wahidin.
Agar tidak terulang, Wahidin sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Banten untuk melakukan perbaikan manajemen pelaporan data.
"Jadi sekarang dicoba sinkronisasi, dan sekarang bisa kita katakan (Tangsel) seharusnya sudah zona kuning atau zona oranye," tandasnya.
Baca juga: Mudik Dilarang tetapi Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten Bingung