Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Babel: Sudah Ditambang 350 Tahun, Royalti BUMN Timah Harus Naik

Kompas.com - 09/04/2021, 07:39 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menilai royalti hasil tambang timah yang dikucurkan BUMN PT Timah Tbk masih terlalu kecil.

Angka 3 persen yang diterima saat ini dinilai tidak sebanding dengan masa eksploitasi yang berlangsung sejak ratusan tahun.

"Kami harapkan ke Pemerintah Indonesia untuk memberikan saham sebesar 14 persen dan tambahan royalti," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Permintaan bagi hasil kekayaan alam tersebut juga telah disampaikan gubernur saat hearing dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Emiten Timah Kucurkan Rp 19,12 Miliar untuk Dongkrak UMKM

350 tahun dikeruk, masa royalti hanya 3 persen? 

Erzaldi menilai, wajar jika masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta lebih, karena setidaknya 350 tahun atau 3 abad alam dikeruk.

Namun yang didapatkan daerah kurang sebanding.

Erzaldi atas nama masyarakat meminta royalti dari PT Timah Tbk dinaikkan dari saat ini hanya 3 persen menjadi 10 persen.

Bahkan tidak hanya soal royalti, Pemprov Babel juga meminta kepemilikan saham sebesar 14 persen dari emiten tambang berkode TINS itu.

Baca juga: Reklamasi Laut PT Timah, Tahun Ini Target Bangun 1.920 Fish Shelter

Babel bergumul dengan lahan kritis, bencana alam hingga konflik sosial

"Bayangkan saja, lahan kritis akibat aktivitas penambangan timah di Babel menyentuh angka 16,93 persen atau 278.000 hektar. Salah satu pemicu musibah banjir, tanah longsor dan imbasnya, mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, dan lahan pertanian," ujar Erzaldi.

Mantan bupati Bangka Tengah itu menilai, ironis, daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam bijih timah terbesar di Indonesia, seharusnya kaya dan sejahtera.

Namun kenyataannya bergumul dengan permasalahan bencana alam dan konflik sosial.

Saat ini Pemprov Babel tidak tercatat sebagai pemegang saham, sehingga tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk.

Baca juga: Komoditas Lada Dicaplok Negara Lain, Gubernur Babel Ancam ke Pengadilan Internasional

DPR: Royalti bisa dinaikkan

Anggota VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan PT Timah bisa menerapkan royalti berjenjang.

"Misal harga pokok produksi 18.000 dolar, dan jika harga di atas angka tersebut, maka jelas PT Timah sudah mendapatkan keuntungan, sehingga bisa saja dinaikkan 10 persen royaltinya," ucap Bambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan dalam keterangan media beberapa waktu sebelumnya mengatakan jika royalti dan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selaku badan usaha, PT Timah hanya sebagai pelaksana regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Sejahterakan Guru Honorer, Gubernur Babel Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com