BANDUNG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat menyatakan keberatan dengan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Larangan itu memperburuk kondisi bisnis transportasi di Indonesia.
Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan, selama pandemi, pengusaha angkutan umum sangat terpuruk. Mereka mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen.
"Bahkan, beberapa trayek sampai terhenti karena enggak ada penumpang. Kami ini seperti mati segan hidup tak mau," ujar Dida saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi, 6-17 Mei 2021
Sebelumnya, dalam diskusi Larangan Mudik bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (8/4/2021), Dida mengaku tidak akan menyerah dengan kebijakan tersebut.
Ia akan mengirim surat ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) mendapatkan kelonggaran saat mudik nanti.
"Minimal ada kelonggaran pulang kampung," tutur dia.
Begitu pun dengan antarkota antarprovinsi (AKAP), pihaknya akan mengirim surat ke pusat.
"Kami ingin (kebijakan) larangan mudik ini ditinjau ulang," ucap dia.
Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus: Kami Bisa Tidak Ber-Lebaran
Hal itu didasarkan dari apa yang terjadi saat ini. Berbagai kerumunan sudah dibuka. Mulai dari mall hingga hajatan Atta Halilintar yang diperbolehkan pemerintah.
"Namun, mengapa mudik yang menjadi hajat hidup orang banyak dilarang. Padahal, mudik merupakan tradisi dan falsafah hidup orang Indonesia," ucap dia.
Mudik juga membuat roda perekonomian di daerah bergerak.
Baca juga: Mudik Dilarang tetapi Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten Bingung