KOMPAS.com- Polisi akan menjaga daerah perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi lain saat libur Idul Fitri 2021.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Rudy Syafiruddin mengatakan, ada 14 titik yang bakal dijaga mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," kata Rudi di Semarang, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Pengamat Transportasi Sarankan Pemerintah Keluarkan Pengendalian ketimbang Larangan Mudik
Titik-titik tersebut antara lain Brebes dan Cilacap yang berbatasan dengan Jawa Barat.
Selain itu di Sragen, Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri yang berbatasan dengan Jawa Timur.
Kemudian Magelang dan Purworejo yang berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Rudy, hanya kendaraan tertentu saja yang nantinya boleh melintasi perbatasan Jawa Tengah.
Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat
Kendaraan itu harus mengantongi surat izin dari pemerintah daerah.
Selain perbatasan provinsi, kawasan perbatasan antara kabupaten atau kota di Jawa Tengah turut dijaga polisi.
Direncanakan, ada 71 titik berbatasan kabupaten atau kota yang akan dijaga.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan