Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Sarankan Pemerintah Keluarkan Pengendalian ketimbang Larangan Mudik

Kompas.com - 08/04/2021, 18:01 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan pengaturan dan pengendalian ketimbang larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, berkaca pengalaman tahun lalu larangan mudik tidak berjalan efektif.

"Sama dengan tahun lalu. Karena pemerintah tidak punya data akurat berapa yang lolos tahun lalu dari penyekatan. Dan sekarang diulangi lagi. Maka bikinlah program bukan proyek penyekatan di 300 lokasi. Tidak mungkin di 300 lokasi itu dijaga 24 jam. Yang 24 jam mungkin hanya jalan tol. Karena mahal ongkos yang harus dikeluarkan negara," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat

Dia menyarankan pemerintah perlu belajar dari Singapura yang tidak melarang siapapun masuk ke negaranya.

"Asal mau dikaratina selama 14 hari dan jika hasil tes rapid ketahuan positif, disuruh masuk RS dengan biaya sendiri," ujarnya.

Djoko menjelaskan, aturan tersebut membuat siapapun yang akan ke Singapura semasa pandemi harus dengan pertimbangan yang matang.

Untuk itu, lanjut dia, di Indonesia dapat dilakukan dengan sistem zonasi, tanpa memandang masa mudik Lebaran atau tidak.

"Satgas Covid-19 sudah membagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau. Mobilitas dari asal hingga tujuan diatur sesuai zona mulai dari awal hingga tujuan. Di zona tujuan ada kewajiban tes kesehatan dan karantina dengan membayar sendiri. Sedangkan tempat karantina dapat di hotel atau penginapan yang disediakan oleh warga," katanya.

Baca juga: Sandiaga Sebut Banten Diuntungkan dengan Kebijakan Larangan Mudik

Selain itu, Djoko menyoroti nasib pekerja konstruksi yang berpenghasilan mingguan di manapun berada.

Padahal, kata dia, penghasilan mingguan hanya cukup menutup kebutuhan hidup dirinya di perantauan.

"Mereka akan mengalami masa jeda sekitar dua minggu karena tidak bekerja di masa Lebaran. Tidak dapat pulang kampung halaman dan tidak ada jaminan hidup selama dua minggu berada di lokasi pekerjaan. Siapa yang bakal menanggung ongkos hidup selama dua minggu tersebut," ujarnya.

Djoko pun memberi saran kepada pemerintah agar peraturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

"Kan sudah ada satgas, semestinya aturan-aturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh satgas saja. Lah ini menteri-menteri tertentu berkomentar dan berbeda-beda pula," ujarnya.

Menurutnya, para menteri dan kepala daerah cukup memberi masukan secara tertulis kepada ketua satgas.

"Pemda juga jangan bikin aturan masing-masing, hal itu justru akan tambah bingung masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com