Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Sarankan Pemerintah Keluarkan Pengendalian ketimbang Larangan Mudik

Kompas.com - 08/04/2021, 18:01 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan pengaturan dan pengendalian ketimbang larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, berkaca pengalaman tahun lalu larangan mudik tidak berjalan efektif.

"Sama dengan tahun lalu. Karena pemerintah tidak punya data akurat berapa yang lolos tahun lalu dari penyekatan. Dan sekarang diulangi lagi. Maka bikinlah program bukan proyek penyekatan di 300 lokasi. Tidak mungkin di 300 lokasi itu dijaga 24 jam. Yang 24 jam mungkin hanya jalan tol. Karena mahal ongkos yang harus dikeluarkan negara," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bupati Blora soal Larangan Mudik Lebaran: Kita Ikut Kebijakan Pusat

Dia menyarankan pemerintah perlu belajar dari Singapura yang tidak melarang siapapun masuk ke negaranya.

"Asal mau dikaratina selama 14 hari dan jika hasil tes rapid ketahuan positif, disuruh masuk RS dengan biaya sendiri," ujarnya.

Djoko menjelaskan, aturan tersebut membuat siapapun yang akan ke Singapura semasa pandemi harus dengan pertimbangan yang matang.

Untuk itu, lanjut dia, di Indonesia dapat dilakukan dengan sistem zonasi, tanpa memandang masa mudik Lebaran atau tidak.

"Satgas Covid-19 sudah membagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau. Mobilitas dari asal hingga tujuan diatur sesuai zona mulai dari awal hingga tujuan. Di zona tujuan ada kewajiban tes kesehatan dan karantina dengan membayar sendiri. Sedangkan tempat karantina dapat di hotel atau penginapan yang disediakan oleh warga," katanya.

Baca juga: Sandiaga Sebut Banten Diuntungkan dengan Kebijakan Larangan Mudik

Selain itu, Djoko menyoroti nasib pekerja konstruksi yang berpenghasilan mingguan di manapun berada.

Padahal, kata dia, penghasilan mingguan hanya cukup menutup kebutuhan hidup dirinya di perantauan.

"Mereka akan mengalami masa jeda sekitar dua minggu karena tidak bekerja di masa Lebaran. Tidak dapat pulang kampung halaman dan tidak ada jaminan hidup selama dua minggu berada di lokasi pekerjaan. Siapa yang bakal menanggung ongkos hidup selama dua minggu tersebut," ujarnya.

Djoko pun memberi saran kepada pemerintah agar peraturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

"Kan sudah ada satgas, semestinya aturan-aturan terkait kekhawatiran penyebaran Covid-19 cukup dikeluarkan oleh satgas saja. Lah ini menteri-menteri tertentu berkomentar dan berbeda-beda pula," ujarnya.

Menurutnya, para menteri dan kepala daerah cukup memberi masukan secara tertulis kepada ketua satgas.

"Pemda juga jangan bikin aturan masing-masing, hal itu justru akan tambah bingung masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com