Utang tersebut adalah untuk biaya saksi pada Pilkada 2015 lalu sebesar Rp 1 miliar.
"Betul. Itu untuk biaya saksi Pilkada 2015 lalu. Bukan Rp 1,3 miliar tapi Rp 1 miliar," kata Gusmal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Gusmal menyebutkan dirinya sudah membayar Rp 600 juta sehingga jaminan berupa sertifikat tanah sudah dikembalikan.
"Sudah saya kembalikan. Jaminan sertifikat tanah sudah saya dapatkan kembali," kata Gusmal.
Sementara untuk sisanya, Gusmal menyebut bukan utangnya karena saat itu yang berutang adalah berdua, yakni dengan Yulfadri Nurdin.
"Sisanya bukan saya. Saya sudah bayar dan jaminan sudah diterima. Jadi tidak ada lagi," jelas Gusmal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.