PURWOKERTO, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan tes cepat antigen di stasiun dari sebelumnya Rp 105.000 menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun Daop 5 Purwokerto yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan tes cepat antigen saat ini telah tersedia di tiga stasiun, yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya, dan Kutoarjo.
Baca juga: Tujuh Stasiun di Daop 7 Madiun Layani Pemeriksaan GeNose C19, Ini Lokasi dan Tarifnya...
Lebih lanjut Ayep mengatakan, KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui tes cepat antigen maupun GeNose C19.
"Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif tes cepat antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel," ujar Ayep.
Ayep menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.
Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Baca juga: Tes Cepat Antigen untuk Warga yang Nekat Mudik di Banyumas Berbayar
Untuk dapat melakukan pemeriksaan tes cepat antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Ayep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.