PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Meina Paloh mengakui, terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk 197 karyawan.
Menurut Meina, keterlambatan pembayaran gaji selama 10 bulan itu lantaran minimnya pendapatan dari manajemen.
Meina mengatakan, setelah perhelatan Asian Games selesai pada 2 September 2018 lalu, PT JSC tidak ada lagi pemasukan.
Baca juga: Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi
Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak lagi membiayai seluruh operasional JSC.
"Saat saya masuk setelah Asian Games itu nol rupiah, bantuan Pemprov sudah tidak ada lagi. Bagiamana kita bayar gaji, listrik dan semuanya, akhirnya kita harus mengurangi gaji karyawan," kata Meina saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Meina menjelaskan, gaji para karyawan itu sebetulnya hanya dikurangi.
Ia membantah apabila ratusan karyawannya itu disebut tidak digaji selama 10 bulan.
Hanya saja, nominalnya dikurangi untuk pembayaran listrik dan keperluan lainnya.
"Karyawan ini kita bayar, tapi tidak full, karena harus bayar listrik dan lain sebagainya. Pada 2020 sampai sekarang bergaji full, dan masa pandemi tidak ada pengurangan karyawan, tidak ada yang dirumahkan, semua normal dalam masa pandemi," ujar dia.
Baca juga: Cerita Korban Puting Beliung di Deli Serdang, Batu Beterbangan Terkena Dahi, Seisi Rumah Rusak
Selain itu, Meina mengaku akan mengakomodasi semua tuntutan para karyawannya, termasuk untuk membayar seluruh tunggakan, serta menaikkan gaji sesuai upah minimum kota (UMK) Palembang.
"Upah minimum itu bukan zaman saya (direktur utama) yang tentukan, tapi direktur yang lama. Tetapi semua tuntutan mereka termasuk upah sesuai UMK akan kita selesaikan sebelum 30 April ini. Termasuk tunggakan yang belum dibayar," kata Meina.
Sebelumnya, ratusan pegawai PT JSC Palembang melakukan aksi mogok kerja, lantaran 10 bulan tidak digaji.
Aksi mogok kerja ini dilakukan oleh para pegawai di depan pintu masuk JSC.
Ketua Serikat Pekerja Jakabaring Sport City (SPJSC) Hardi mengatakan, gaji yang tak dibayar itu sejak 2019 lalu.
Namun, sampai sekarang manajemen PT JSC tak kunjung memberikan kejelasan soal keterlambatan gaji tersebut.
"Totalnya lebih kurang Rp 9 miliar untuk 197 pekerja yang belum dibayar," kata Hardi kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.