BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk mencegah pemudik Lebaran di Jawa Barat, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja menyiapkan 338 titik penyekatan.
Kepala Bidang Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar menyatakan, titik penyekatan tersebut disebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Beberapa di antaranya, 13 titik di Kabupaten Bogor dan 5 titik di Sukabumi.
Baca juga: Mal Dibuka, Hajatan Dibuka, Kenapa Mudik Dilarang?
"Ratusan titik itu dijaga petugas gabungan," ucap Iskandar dalam acara Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (8/4/2021).
Iskandar mengatakan, tugas dari pengawasan pada tahun ini akan lebih berat.
Petugas harus menghentikan kendaraan dan melakukan pengecekan.
Dengan demikian, dibutuhkan personel yang lebih banyak.
Selain itu, Dishub Jabar akan mengantisipasi pemudik lebih awal.
Baca juga: Ridwan Kamil: Perizinan Tempat Ibadah Harus Dipermudah
Namun, sampai sekarang Menteri Perhubungan belum mengeluarkan peraturan yang mengatur petunjuk teknis larangan mudik.
Dishub Jabar akan memaksimalkan sosialiasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Iskandar berharap, masyarakat mematuhi kebijakan tersebut.
Sebab kebijakan itu dikeluarkan untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari Pemda tegak lurus sama pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.