Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Sanksi Turun Pangkat hingga Diminta Putar Balik

Kompas.com - 08/04/2021, 12:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Sejumlah kepala daerah telah mewanti-wanti jajarannya untuk menaati kebijakan tersebut.

Sementara aparat kepolisian sudah merencanakan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah titik.

Berikut ini faktanya:

1. Sanksi turun pangkat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Di Banten, Gubernur Wahidin Halim secara tegas akan menurunkan pangkat aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik.

"Sanksi turun pangkat, laporin saja. (Misal) kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," kata Wahidin.

Sebelunya, Wahidin menganggap, pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 tidak mendesak untuk dilakukan.

"Mudik engga perlu, mudik ngapaih sih nyari penyakit, enakan di Banten," ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Banten Cegah Penyelundupan Pemudik dengan Check Point

2. Diminta putar balik

Ilustrasi polisi lalu lintasKOMPAS.com/Yohanes de Britho Neonnub Ilustrasi polisi lalu lintas

Sementara itu, Ditlantas Polda Jatim akan meminta pengendara untuk putar balik jika terbukti akan mudik.

Namun, apabila terbuka positif Covid-19 dari hasil tes swab antigen, maka akan diminta isolasi. 

Untuk mendukung hal itu, Polda Jatim akan membuat pos-pos penyekatan di perbatasan provinsi, baik itu di perbatasan Jateng-Jatim maupun Jatim-Bali.

"Pos-pos akan didirikan baik di jalur arteri maupun non-arteri. Mulai dari perbatasan Tuban-Rembang, Bojonegoro-Blora, Ngawi-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo dan Pacitan dengan Wonogiri. Juga di Pelabuhan Ketapang," kata Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Organda Garut Keluhkan Larangan Mudik: Diperketat Saja Jangan Dilarang, Kan Sudah Ada GeNose, Swab Antigen...

3. Pembatasan kendaraan dari luar Jateng

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin mengatakan, pembatasan kendaraan dari plat nomor dari luar Jateng dilarang masuk, baik yang melalui jalur arteri maupun jalur tol.

"Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur. Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujar Rudy dalam siaran pers, Senin (5/4/2021).

Senada dengan Polda Jatim, Rudy juga akan meminta petugas lapangan untuk meminta kendaraan putar balik jika nekat mudik.

 

4. Presensi lewat ponsel

Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam acara Ngolah Pikir (Ngopi) BarengKOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam acara Ngolah Pikir (Ngopi) Bareng

Salah satu cara mengawasi ASN tak mudik saat lebaran, Kabupaten Semarang meminta ASN untuk presensi melalui ponsel. 

"Nanti bisa jadi para ASN diwajibkan melakukan presensi saat bertugas melalui HP masing-masing yang telah diatur titik koordinatnya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono. 

Baca juga: Larang ASN Mudik, Pemkab Semarang Siapkan Presensi lewat Ponsel

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan jajarannya untuk mematuhi aturan pemerintah.

"ASN jangan coba-coba mencari celah pulang kampung saat lebaran nanti, sebab sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (7/4/2021).

(Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com