Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"ASN Itu Digaji untuk Bekerja, Bukan untuk Keluyuran..."

Kompas.com - 08/04/2021, 11:57 WIB
Aprillia Ika

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang berencana untuk memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran di jam kerja, serta makan minum di tempat umum, selama bulan puasa atau Ramadhan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi. Menurut dia, jika melanggar, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

"ASN itu digaji untuk bekerja bukan untuk keluyuran," ujar Suardi kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021) melalui telepon.

Baca juga: ASN Padang Dilarang Keluyuran dan Makan di Tempat Umum Selama Bulan Puasa, Warga Diminta Ikut Memantau

ASN dilarang makan minum di tempat umum

Selama bulan Ramadhan, para ASN di Kota Padang juga diimbau untuk tidak makan dan minum di depan umum, terutama bagi yang tidak berpuasa.

"Jika tidak puasa jangan sampai mencari tempat makan dan minum di tempat umum pada jam istirahat, apalagi sampai nampak oleh orang banyak," lanjut Suardi.

Suardi menambahkan, bagi ASN yang keluyuran di jam kerja dan makan minum di tempat umum pada siang hari akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dilaporkan Punya Utang Pilkada, Mantan Bupati Solok Gusmal: Itu Untuk Biaya Saksi, Sudah Saya Bayar Rp 600 Juta

Sanksi untuk ASN yang keluyuran

Sanksi itu diberikan agar ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pemberian sanksi juga disesuaikan dengan status ASN, apakah PNS, tenaga kontrak atau honor.

"Apalagi seragam ASN sudah dibedakan dan itu akan nampak, mana yang PNS, kontrak dan honor. ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Suardi juga meminta warga Kota Padang ikut berpartisipasi menjaga kelakuan ASN.

Baca juga: ASN di Banten yang Nekat Mudik Akan Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com